A. Pengertian
Administrasi Keuangan
Pengertian administrasi keuangan
dalam arti sempit adalah tata pembukuan. Sedangkan pengertian dalam arti luas
dapat mengandung arti pengurusan dan pertanggungajawaban dalam penyusunan
anggaran memuat pembagian penerimaan dan pengeluaran anggaran rutin dan
anggaran pembangunan.
B. Prinsip
Administrasi Keuangan
Penggunaan anggaran
dan keuangan didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Hemat, tidak mewah, efisien dan sesuai dengan
kebutuhan teknis yang disyaratkan
2. Terarah dan terkendali sesuai dengan rencana,
program/kegiatan.
3. Keharusan penggunaan
kemampuan/hasil produksi dalam negeri sejauh hal ini dimungkinkan.
C. Tujuan Administrasi keuangan
Administrasi keuangan meliputi
kegiatan perencanaan , penggunaan, pencatatan, pelaporan dan pertanggungjawaban
dana yang dialokasikan untuk penyelenggaraan sekolah. Tujuan administrasi ini
adalah untuk mewujudkan suatu tertib administrasi keuangan, sehingga
pengurusannya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
D. Pengertian
Kas
Kas adalah alat pembayaran tunai yang
setiap saat digunakan untuk membiayai berbagai macam kegiatan yang dilakukan
oleh suatu lembaga, instansi, atau perusahaan. Kas merupakan aktiva. Berbagai
macam transaksi yang terjadi di suatu perusahaan merupakan penerimaan dan
pengeluaran kas. Agar penerimaan dan pengeluaran tersebut dapat dengan mudah
dikelola, maka harus dicatat dalam suatu buku yang disebut buku kas.
Buku kas atau kaas boek (Belanda), atau cash
book (Inggris) adalah buku yang digunakan untuk membukukan atau mencatat
keluar dan masuknya uang pada suatu perusahaan. Oleh karena itu, setiap
pemegang kas harus memiliki buku kas dan mencatat semua pengeluaran dan
penerimaan yang dilakukannya.
Dalam tata usaha keuangan suatu lembaga,
instansi, atau perusahaan, biasanya pemegang kas adalah bendaharawan atau
bendaharawan umum sehingga buku kas yang digunakan untuk mencatatnya disebut
buku kas umum. Dalam buku kas umum dicatat semua penerimaan dan pengeluaran sehingga
seluruh keuangan dapat dibaca atau dilihat pada buku tersebut. Jadi, buku kas
umum berfungsi sebagai alat kontrol utama dari seluruh kegiatan pengurusan uang
lembaga atau perusahaan. Mengingat bahwa buku kas umum berfungsi sebagai alat
kontrol, maka buku kas umum harus diselenggarakan secara benar, objektif, dan up to date. Setiap transaksi harus
didukung dengan bukti-bukti yang lengkap.
Berdasarkan ketentuan bendaharawan
selaku pemegang kas menyimpan uang selain di kas (dalam bentuk tunai) juga di
bank pemerintah/giro pos. Transaksi (penerimaan dan pengeluaran) bendaharawan
dapat melalui kas atau melalui bank/giro pos. Selanjutnya, penerimaan dan
pengeluaran yang dilakukan melalui kas secara tunai maupun penerimaan dan
pengeluaran melalui bank/giro pos harus dibukukan atau dicatat dalam buku kas
umum sehingga saldo pada buku kas umum merupakan saldo uang yang terdiri dari
saldo yang ada di kas (saldo kas), dan saldo yang ada di bank (saldo bank).
Adapun
yang termasuk kas antara lain sebagai berikut:
a.
Uang
kertas dan logam;
b.
Check
dan bilyet giro;
c.
Simpanan
di bank dalam bentuk giro;
d.
Traveler’s check, yaitu cek yang dikeluarkan khusus
untuk perjalanan (turisme bisnis);
e.
Money order, yaitu surat perintah membayar sejumlah uang
tertentu berdasarkan keperluan pengguna;
f.
Cashier’s order, yaitu cek yang dibuat oleh suatu bank,
untuk suatu saat dicairkan di bank itu juga;
g.
Bank draft, yaitu cek atau perintah membayar dari suatu bank
yang mempunyai rekening di bank lain, yang dikeluarkan atas permintaan
seseorang atau nasabah melalui penyetoran lebih dulu di bank pembuat.
Salah satu ciri kas adalah dapat
digunakan segera nilai nominalnya. Sehingga yang tidak dapat digunakan segera
sebagai alat pembayaran dan tidak sesuai dengan nilai nominalnya tidak dapat
digolongkan sebagai kas. Berikut ini tidak dapat digolongkan sebagai kas:
a.
Cek
mundur (past dated check).
b.
Deposito
berjangka (certificate of deposito).
c.
Wesel/promes
(notes).
d.
Surat
berharga (marketable securities).
e.
Kas
yang disisihkan untuk tujuan tertentu dalam bentuk dana (funds). Misalnya disisihkan untuk pembayaran deviden, untuk
pelunasan pinjaman obligasi, dan lain-lain.
E. Pengertian
Kas Kecil
Seperti yang telah diutarakan di atas,
baik penerimaan maupun pengeluaran dapat dilakukan melalui bank/giro pos dan melalui
kas (tunai). Namun demikian, transaksi yang jumlahnya cukup besar akan lebih
aman apabila dilakukan melalui bank. Namun, pengeluaran rutin yang jumlahnya
relatif kecil akan kurang efektif apabila dilakukan melaui bank. Akan lebih
efektif apabila pengeluaran yang terjadi setiap hari itu dikeluarkan dari dana
yang disediakan secara khusus. Dana yang disediakan oleh perusahaan untuk
keperluan sehari-hari dengan jumlah yang relatif kecil disebut kas kecil atau patty cash.
Kas kecil biasanya dikelola oleh
sekretaris karena dana tersebut disediakan secara khusus untuk memenuhi
kebutuhan pimpinan di dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, misalnya untuk
membeli perangko, keratas, pita mesin tik, materai, kertas sampul, majalah,
menjamu tamu, dan sebagainya. Dengan demikian, seorang sekretaris berperan
sekaligus sebagai seorang pemegang kas. Sebagai pemegang kas, sekretaris
berkewajiban mencatat semua penerimaan dan pengeluaran dalam suatu buku. Buku
yang digunakan untuk mencatat semua penerimaan dan pengeluaran yang dananya
bersumber dari kas kecil disebut buku kas kecil. Sistem yang digunakan dalam
pencatatan tergantung pada sistem yang digunakan dalam pengelolaan kas kecil.
Jadi pengertian dari dana kas kecil sendiri adalah pembentukan kas yang akan
digunakan untuk pengeluaran yang sifatnya tidak bisa menggunakan cek.
Apabila kas kecil akan digunakan, maka
sebelumnya perlu dibuat dokumen yang disebut bukti pengeluaran kas kecil.
Dokumen ini harus ditandatangani oleh orang yang menerima kas kecil dan disimpan
oleh pemegang kas dalam “peti uang”. Dengan
cara ini, jumlah pemakaian kas menurut bukti pengambilan kas ditambah dengan
sisa kas yang ada dalam peti uang, harus sama dengan jumlah dana kas kecil yang
ditetapkan perusahaan.
Adapun prosedur pelaksanaan kas kecil
sebagai berikut:
a.
Setiap
pemakaian kas kecil akan mengurangi jumlah uang dan menambah jumlah bukti
pengeluaran kas dalam peti uang.
b.
Apabila
kas kecil hampir habis, maka harus segera diisi kembali.
c.
Untuk
melakukan pengisian kembali, pemegang kas kecil harus menunjukkan bukti-bukti
pengambilan kas kecil dari periode sebelumnya kepada bagian keuangan
perusahaan.
d.
Kasir
akan membubuhkan cap ”telah dibayar” pada
setiap bukti pengambilan kas, agar bukti tersebut tidak dapat digunakan lagi.
e.
Selanjutnya
kasir menarik cek sebesar total pengeluaran kas kecil. Jika cek telah
digunakan, maka uang dalam peti uang akan kembali seperti semula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar