A. Pengertian
Personal Kantor
Personal kantor merupakan unsur manajemen kantor yang
sangat penting diperhatikan karena tanpa adanya personal dalam kantor maka
unsur yang lainnya tidak akan berarti apa-apa dan sekaligus kantor tidak ada
kegiatan.
Personal atau pegawai kantor diantaranya:
1.
Pegawai negeri adalah pegawai yang bekerja di instansi pemerintah dan
digaji oleh pemerintah.
2. Pegawai swasta
adalah pegawai yang bekerja di luar instansi pemerintah atau perusahaan swasta
dan digaji oleh perusahaan atau kantor yang bersangkutan..
3. Pegawai tetap
adalah pegawai yang sudah memiliki status, gaji, dan tunjangan tetap baik di
instansi pemerintah atau swasta.
4.
Pegawai
honorer adalah pegawai yang belum
memiliki status, gaji, dan tunjangan tetap baik di instansi pemerintah atau
swasta.
Jadi dapat disimpulkan bahwa personal atau pegawai kantor
adalah keseluruhan orang yang bekerja pada suatu kantor tertentu atau orang
yang melakukan pekerjaan dengan mendapatkan imbalan jasa berupa gaji atau
tunjangan baik di instansi pemerintah atau swasta.
B. Syarat-Syarat
Personal Kantor
Macam-macam
personal kantor dapat dilihat dari berbagai sudut antara lain sebagai
berikut:
1. Personal kantor sebagai tenaga substansi dalam instansi.
Personal
kantor sebagai tenaga substansi adalah keseluruhan orang yang bekerja dalam
suatu organisasi dan menduduki suatu jabatan dalam pekerjaannya sesuai dengan
struktur jabatan yang ada dalam instansi yang bersangkutan. Ada 2 macam
jabatan, yaitu:
a. Jabatan struktural
yaitu jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi.
b. Jabatan fungsional yaitu jabatan yang tidak jelas disebutkan atau digambarkan dalam struktur
organisasi.
2.
Personal kantor
sebagai tenaga administrasi.
Personal
kantor sebagai tenaga administrasi adalah keseluruhan orang yang bekerja pada
suatu instansi yang bertugas sebagai tenaga teknisi atau pelaksana kegiatan
administrasi.
Adapun syarat-syarat personal kantor antara lain sebagai
berikut:
1. Syarat pengetahuan
2.
Syarat keterampilan
3.
Syarat kepribadian
diantaranya :
a. Loyalitas (setia terhadap organisasi)
b. Ketekunan dan kerajinan
c. Kesabaran
d. Kerapihan
C.
Tugas,
Wewenang dan Tanggung Jawab Personal Kantor
Meningkatkan
kemampuan pegawai merupakan salah satu tugas yang tidak boleh diabaikan oleh
para pimpinan. Sebagai contoh seorang pegawai kantor tidak akan dapat
menyelesaikan pekerjaan yang belum mereka kenal. Untuk dapat menyelesaikan
pekerjaan tersebut mereka harus mempelajari lebih dahulu seluk beluk
pekerjaannya yang berkaitan.
Meskipun
pekerjaan itu tampaknya mudah, misalnya mengetik surat, pegawai yang belum
berpengalaman akan sukar melaksanakannya. Demikian pula seorang pimpinan yang
akan mengambil pegawai baru atau akan mempromosikan pegawai lama untuk
menduduki jabatan baru, maka perlu sekali pegawai tersebut mendapatkan
pendidikan dan latihan lebih dahulu agar ia dapat melaksanakan pekerjaan dengan
baik. Jadi yang dimaksud dengan pengembangan personal kantor adalah peningkatan
personal kantor dengan jalan pendidikan dan latihan agar setiap mereka dapat
bekerja lebih efisien. Adapun yang berkewajiban meningkatkan kemampuan pegawai
tersebut adalah pihak pimpinan atau kepala sekolah yang bersangkutan.
Dalam
melaksanakan tugas setiap orang diberikan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian
yang khusus (spesialisasi) agar dicapai efesiensi penggunaan tenaga kerja. Macam-macam tugas, tanggung
jawab dan wewenang personal kantor antara lain sebagai
berikut:
1. Administrator (kepala administrasi) adalah orang-orang yang menentukan tujuan dan
kebijaksanaan, memberikan garis besar yang akan digunakan sebagai pedoman pokok
dalam pelaksanaan kegiatan guna mencapai tujuan organisasi yang telah
ditentukan.
2.
Manager
(pimpinan pelaksana kerja) adalah
orang-orang yang memimpin penyelenggaraan kerja, menggerakkan orang lain,
mendayagunakan uang, mesin, alat-alat dan sarana lainnya untuk mencapai tujuan
organisasi yang telah ditetapkan.
3.
Staff
(pembantu ahli) adalah mereka yang
karena keahlian, kecakapan, dan kemampuannya dalam bidang-bidang tertentu
bertugas membantu administrator dan manajer dalam kegiatannya untuk mencapai
tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
4. Worker (pegawai atau pekerja) adalah mereka yang secara langsung digerakkan oleh
manajer untuk bertindak sebagai pelaksana yang akan menyelenggarakan pekerjaan
sehingga menghasilkan karya-karya yang diharapkan dalam usaha pencapaian tujuan
organisasi yang telah ditetapkan.
Personal
Kantor Berdasarkan Fungsinya
1. Personal kantor sebagai tenaga manajerial, yaitu pegawai kantor yang mempunyai jabatan dan tugas
sebagai pemimpin (manager), baik sebagai top manager, middle manager, atau
lower manager yang mempunyai tugas menentukan tujuan dan kebijaksanaan dan
pedoman dalam pelaksanaan kegiatan kantor.
2.
Personal
kantor sebagai tenaga operasional,
yaitu pegawai kantor yang mempunyai tugas sebagai pelaksana dan teknisi suatu
pekerjaan kantor yang mempunyai tugas sebagai pemimpin pelaksanaan pekerjaan, menjalankan,
serta mengerjakan segala macam pekerjaan kantor sebagai pencapaian tujuan
organisasi.
3.
Office
personil, yaitu personal kantor yang
menjadi pelaku di dalam operasi ketatausahaan.
4.
Personal bukan
tenaga ketatausahaan, yaitu personal
kantor yang pekerjaannya di luar kegiatan administrasi.
Agar
supaya seseorang dapat mulai bekerja, maka perlu diberikan wewenangnya yang
merupakan kedudukan resmi seorang manajer dan wewenang menjalankan keahlian
serta keterampilan pribadi dalam menjalankan tugas. Sehingga seorang manajer
dapat bertugas dengan penuh antusias dan penuh tanggung jawab dalam
melaksanakan kewajibannya.
Dari
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa tugas,
wewenang, dan tanggung jawab personal kantor terdiri dari:
1. Top Manager,
tugas dan tanggung jawabnya antara lain :
a. Menentukan seluruh perencanaan, menerangkan tujuan yang
akan dicapai, dan memberikan gambaran tentang kebutuhan dari kantor.
b. Menempatkan orang yang cakap dalam kedudukan tertentu
dengan memberikan upah yang layak sesuai dengan hasil kerja yang dicapai.
c. Melaksanakan pengawasan, menyerahkan tanggung jawab, dan
kekuasaan kepada bawahan.
d. Memelihara dan mengembangkan organisasi secara tepat.
e. Memelihara dan mengembangkan sistem manajemen yang tepat.
f. Menguasai dan menghayati tugas pokok dari badan usaha
(organisasi).
2.
Middle Manager, tugas dan tanggung jawabnya antara lain :
a. Menerjemahkan tujuan dari kebijaksanaan menjadi rencana
kerja serta mengamati apa rencana tersebut telah dilaksanakan.
b. Melakukan pembagian tugas kepada tingkat atau jabatan
yang paling bawah.
c. Menentukan prosedur khusus bagi tiap-tiap tugas.
d. Menentukan batas waktu bagi pelaksanaan pekerjaan.
e. Menentukan alat-alat pengawasan yang sesuai.
3.
Lower Manager, tugas dan tanggung jawabnya antara lain :
a. Memimpin pelaksanaan kerja.
b. Bertanggung jawab langsung dalam hasil dan mutu
pekerjaan.
c. Menjaga akan kualitas dari produk pekerjaan yang
dihasilkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar